KRENAPEN (Kredit Nasabah Penabung)

Kredit KRENAPEN

KRENAPEN merupakan Kredit Nasabah Penabung yang diperuntukan bagi para penggiat UMKM dan pembelian barang elektronik. Selain untuk para nasabah yang sudah menjadi penabung, KRENAPEN juga bisa diajukan bagi para calon nasabah yang belum menjadi penabung. Kredti Tanpa Agunan dengan plafon kredit mulai dari Rp500.000 - Rp8.000.000.


1. Syarat dan ketentuan

  • Mengisi formulir permohonan pinjaman
  • Calon debitur memiliki usaha yang jelas dan tetap
  • Usia minimal 18 tahun sampai dengan 65 tahun
  • Melampirkan FC KTP
  • Melampirkan FC Kartu Keluarga
  • FC Surat nikah
  • FC Buku tabungan dan blokir saldo tabungan (khusus back to back)
  • Foto usaha, rumah, elektronik.
  • Pas foto calon debitur


2. Suku bunga dan Biaya

  • Suku bunga 5% dihitung secara anuitas
  • Biaya admnistrasi 2%
  • Biaya provisi 1%
  • Biaya materai sesuai pengajuan yang disetujui


3. Jangka waktu dan setoran

  • Jangka waktu minimal 1 bulan hingga 10 bulan
  • Setoran kredit yakni harian


4. Manfaat

  • Keperluan modal usaha
  • Pembelian barang elektronik dan rumah tangga
  • Jangka waktu yang singkat
  • Pengajuan siap diproses


5. Risiko

  • Apabila pembayaran dilakukan lewat dari tanggal pembayaran maka akan dikenaan denda 0,5 % setiap harinya dari total angsuran.
  • Kolektibilitas Kredit:

KOL 1 (Lancar)

Debitur menunggak angsuran 0 - 30 hari

KOL 2 (Dalam Pengawasan Khusus)

Debitur menunggak angsuran 31 - 90 hari

KOL 3 (Kurang Lancar)

Debitur menunggak angsuran 91 - 120 hari

KOL 4 (Diragukan)

Debitur menunggak angsuran 121 - 180 hari

KOL 5 (Macet)

Debitur menunggak angsuran lebih dari 180 hari

Jika angsuran macet maka tercatat riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga tercatat dalam daftar hitam (black list).


>> Pengajuan Kredit Sekarang